Dipublikasi pada Rabu, 05 Mei 2010 oleh mugie
 SEKILAS TENTANG
PANTI SOSIAL TRESNA WERDHA "BUDHI DHARMA" BEKASI
PSTW “Budhi Dharma” berdiri pada tahun 1971 di Jl. Fatmawati Jakarta Selatan dengan SK. Menteri Sosial RI Nomor 3-2-4/115 tahun 1971. Dalam upaya peningkatan pelayanan pada tanggal 2 November 1992 PSTW “Budhi Dharma” dipindahkan ke Jl. HM. Djoyomartono No. 19 RT. 02 RW. 021 Kel. Margahayu Kec. Bekasi Timur Kodya Bekasi Prop. Jawa Barat dengan daya tampung 111 orang.
Panti Sosial Tresna Werdha “Budhi Dharma” Bekasi merupakan panti social yang berada dilingkungan Direktorat Pelayanan Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial RI. Berdirinya panti ini dimaksudkan untuk merespon permasalahan-permasalahan lanjut usia dari tahun ketahun, sehingga keberadaan panti sebagai sarana pelayanan social sangat dibutuhkan masyarakat.

Arah dalam pelaksanaan pencapaian tujuan dan sasaran didasarkan pada adanya Undang-undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dimana PSTW “Budhi Dharma” Bekasi mengupayakan terwujudnya kesejahteraan lanjut usia dengan menciptakan rasa aman, nyaman dan tentram dihari tuanya.


Drs. H. Tedi Tresnayadi, M.Pd.
Kepala PSTW "Budhi Dharma" Bekasi
A. Maksud.
Pelayanan kesejahteraan social yang diberikan kepada lanjut usia melalui program tersebut dImaksudkan untuk merespon berbagai permasalahan lanjut usia baik yang berasal dari keluarga mampu maupun yang tidak mampu.
B. Tujuan.
- Membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan lanjut usia baik jasmani, rohani, social dan psikologis serta teratasinya masalah-masalah akibat usia lanjut.
- Terlindunginya lanjut usia dari perlakuan salah.
- Membantu lanjut usia agar dapat berfungsi social secara wajar.
- Agar para lanjut usia dapat saling berinteraksi satu sama lain.
VISI
"Menuju Lanjut Usia Sejahtera di Hari Tua"
MISI
- Meningkatkan pelayanan kepada lanjut usia melalui pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan.
- Meningkatkan jaminan social dan perlindungan kepada lanjut usia.
- Meningkatkan hubungan yang harmonis antara sesama lanjut usia, lanjut usia dengan pegawai dan lanjut usia dengan masyarakat.
Program Pelayanan
Bertitik tolak pada tujuan dan sasaran sebagaimana tersebut diatas, maka PSTW “Budhi Dharma” Bekasi menyusun program yang kemudian direalisasikan dalam berbagai kegiatan pelayanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam periode 1 (satu) tahun, kegiatan merupakan aspek operasional dari suatu program yang berturut-turut diarahkan untuk mencapai sasaran, tujuan, visi dan misi organisasi.
PROGRAM REGULER
Program ini adalah program pokok Kementerian Sosial RI, dimana program ini menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan pelayanan kesejahteraan social bagi lanjut usia yang berasal dari keluarga tidak mampu tanpa dipungut biaya. Dan para lanjut usia ini ditampung didalam asrama.
Kegiatan Program Reguler:
- Pelayanan fisik (pengasramaan, pemakaman, pakaian, dll).
- Pelayanan keagamaan (bimbingan rohani, tuntunan beribadah, dll)
- Pelayanan social (bimbingan individu/ kelompok).
- Pelayanan Keterampilan (Kegiatan penyaluran hobi dan pengisian waktu luang)
- Pelayanan psikologis (konsultasi, terapi kelompok, dll)
- Pelayanan kesehatan (pemeriksaan kesehatan rutin, pemberian obat-obat ringan).
- Pelayanan pendampingan (mendampingi kegiatan sehari-hari, mendampingi kegiatan luar panti).
- Rekreasi (darmawisata, mendengarkan music, dll)
- Pelayanan pemakaman (pengurusan jenazah).
Persyaratan :
- Lanjut usia 60 tahun keatas.
- Dalam keadaan terlantar.
- Sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dokter.
- Bersedia mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di PSTW “Budhi Dharma” Bekasi.
- Surat Keterangan dari RT/ RW setempat mengenai status kependudukan.
- Foto warna terbaru
• 3 x 4 = 3 lembar
• 2 x 3 = 3 lembar
PROGRAM SUBSIDI SILANG
Program ini menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan social bagi para lanjut usia yang berasal dari keluarga mampu dalam arti mampu secara ekonomi, namun karena sesuatu hal mengalami ketelantaran perawatan dan pelayanan. Lanjut usia yang memanfaatkan pelayanan ini dikenakan biaya dan pelayanan. Lanjut usia yang memanfaatkan pelayanan ini dikenakan biaya dan seperti halnya lanjut usia pada program regular, para klien ditempatkan dalam asrama. Pungutan biaya tersebut, disamping untuk membiayai klien yang bersangkutan juga diharapkan dapat mensubsidi klien tidak mampu yang berada pada program regular.
Kegiatan Subsidi Silang
- Pelayanan untuk memenuhi kebutuhan jasmani.
- Pelayanan untuk memenuhi kebutuhan rohani/ mental.
- Pelayanan social.
Persyaratan
- Lanjut usia 60 tahun keatas.
- Sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dokter.
- Mandiri.
- Membayar biaya sesuai ketentuan.
- Surat pernyataan dari keluarga yang bertanggung jawab dan dilengkapi dengan kartu keluarga.
- Surat keterangan dari RT/ RW setempat mengenai status kependudukan.
- Foto warna terbaru : 3 x 4 = 3 lembar, 2 x 3 = 3 lembar
- Menandatangani tata tertib dan peraturan yang berlaku.
- SK Pensiun dan Struk Gaji Terakhir.

Subsidi Silang
PROGRAM PELAYANAN HARIAN LANJUT USIA (DAY CARE SERVICES)
Pelayanan ini ditujukan pada lanjut usia dalam jangka waktu tertentu/ terbatas dalam arti tidak menginap atau hanya mengikuti kegiatan-kegiatan yang diminati. Program pelayanan harian dimaksudkan dapat membantu keluarga/ masyarakat yang karena sesuatu hal tidak dapat member perawatan dan pelayanan kepada lanjut usia dalam kurun waktu tertentu, terutama pada siang hari sehingga dengan adanya program pelayanan ini lanjut usia tidak mengalami ketelantaran, bahkan sebaliknya mereka dapat berinteraksi dengan lanjut usia lain dan dapat menyalurkan hobby serta kemampuannya dengan mengikuti berbagai kegiatan yang ada. Adapun biaya yang dipungut ditentukan berdasarkan kegiatan yang diikuti, dan berdasarkan kesepakatan antara lembaga dengan para lanjut usia/ keluarga.
Kegiatan Day Care Services:
- Pelayanan social
- Pelayanan psikologis
- Pelayanan kerohanian.
- Pemeliharaan fisik dan kesehatan.
- Penyedian tempat yang sehat dan aman.
- Pelayanan rekreasi dan penyaluran hobby.
- Pelayanan penghubung (rujukan)
- Penyedian data dan informasi.
- Pelayanan transportasi.
Persyaratan :
- Lanjut usia 60 tahun keatas.
- Sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dokter.
- Mandiri/ potensial.
- Membayar biaya sesuai ketentuan atau sesuai dengan kegiatan yang diikuti.
- Memilih kegiatan yang akan diikuti.
- Surat keterangan dari RT/RW setempat mengenai status kepndudukan.
- Foto warna terbaru. 3 x 4 = 3 lembar dan 2 x 3 = 3 lembar
PROGRAM PELAYANAN LANJUT USIA BERBASISKAN KELUARGA
(HOME CARE)
Pelayanan Pendampingan dan Perawatan Lanjut Usia di Rumah (Home Care) sangat tepat untuk diterapkan dalam masyarakat Indonesia yang masih berpegang pada nilai-nilai budaya timur, sebagai wujud perhatian terhadap lanjut usia dengan mengutamakan peran masyarakat berbasis keluarga. Pelayanan lanjut usia dirumah (Home Care) sangat membantu lanjut usia yang mempunyai hambatan fisik, mental dan social, termasuk memberikan dukungan dan pelayanan untuk hidup mandiri, sehingga mengurangi beban baik dari anggota keluarga, teman, kerabat maupun tetangga yang membantu memenuhi kebutuhan lanjut usia. Selain itu program Home Care sangat diperlukan untuk mendayagunakan berbagai upaya untuk meningkatkan derajat kesejahteraan lanjut usia secara utuh. Dalam hal ini Program Home Care diharapkan dapat membantu lanjut usia mendapatkan kenyamanan dan rasa aman serta diakui keberadaannya.
Kegiatan Home Care
- Pemberian makanan tambahan.
- Pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat.
- Bimbingan social dan kesehatan.
Persyaratan:
- Lanjut usia 60 tahun keatas.
- Tidak potensial dan berasal dari keluarga tidak mampu.
- Surat keterangan dari RT/RW setempat mengenai status kepndudukan.
- Foto warna terbaru. 3 x 4 = 3 lembar dan 2 x 3 = 3 lembar.

SARANA DAN PRASARANA

Rawat Inap

Sarana Olah Raga

Wisma Program Reguler

Rumah Dinas, Gereja, Pavilliun dan Gudang

Bimbingan Agama Islam

Kendaraan Operasional Panti

Kendaraan Operasional Panti
Informasi Lebih Lanjut Hubungi:
PANTI SOSIAL TRESNA WERDHA "BUDHI DHARMA" BEKASI
JL. H.M. DJOYOMARTONO 19 BULAK KAPAL KOMPLEK DEPARTEMEN SOSIAL RI RT. 02/021 MARGAHAYU BEKASI TIMUR KOTA BEKASI TELP. FAX : 021. 8814179
WEBSITE : http://budhidharma.depsos.go.id
EMAIL: pstw_bd@yahoo.co.id dan mugie_pstw@yahoo.co.id
|