Berita: KEGIATAN KOORDINASI/ KEMITRAAN PERSIAPAN RESOSIALISASI KE PSTW PUCANG GADING PLA
Dipublikasi pada Senin, 25 November 2019 oleh mugie
KEGIATAN KOORDINASI/ KEMITRAAN PERSIAPAN RESOSIALISASI KE PSTW PUCANG GADING PLAMONGAN SARI SEMARANG JAWA TENGAH
Oleh : Nawula, S.Sos
Semarang pada tanggal 24- 25 2019 BRSLU melakukan koordinasi/ kemitraan dalam rangka persiapan Resosialisasi ke PSTW Pucang Gading Plamongan Sari Semarang jawa Tengah. Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, mengamanatkan tentang Penanganan dan Pelayanan lanjut usia terlantar dan memerlukan pelayanan kebutuhan dasar menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.Implementasi dari undang-undang tersebut. Kementerian Sosial melakukan berbagai langkah kebijakan Inovatif yang diharapkan dapat menjadi upaya dan tindakan besar dalam proses rehabilitasi sosial lanjut usia, sesuai dengan progres LUNP 5.0 yang telah di sarankan oleh Kementrian Sosial RI. Dengan adanya kerjasama/kesepakatan mempercepat atau mempermudah proses resosialisasi penerima manfaat dari BRSLU Budhi Dharma Bekasi ke UPTD milik Pemerintah Daerah dalam hal ini PSTW Pucang Gading Plamongan Sari Semarang,Jawa Tengah.
Sebelum melaksanakan kegiatan kordinasi terlebih dahulu kami mengirimkan surat kepada Kepala Pelayanan Sosial Anak Mandiri Pucang Gadung Pelamongan pada tanggal 22 Oktober 2019 kami ditugaskan untuk melaksanakan kordinasi dalam resosialisasi di Pucang Gading Plamongan Sari Semarang,Jawa Tengah. Kepala pelayanan sosial anak mandiri Pucang Gading Pelamongan Sari Semarang,Jawa Tengah Ibu Sunarni,SE, MM telah menyetujui adanya koordinasi dari kemitraan dalam rangka persiapan resosialisasi dari BRSLU Budhi Dharma Bekasi. Dengan syarat para lanjut usia yang akan di rujuk ke panti Pucang Gading Semarang, Jawa Tengah sudah memenuhi persyaratan yang telah diajukan. Sebagai berikut : KTP dan BPJS