Berita: RUJUKAN PPKS TEMPORARY SHELTER a.n ERNI KARTINI KE KELUARGA
Dipublikasi pada Senin, 25 November 2019 oleh mugie
KEGIATAN RUJUKAN PPKS TEMPORARY SHELTER a.n ERNI KARTINI KE KELUARGA DI DESA PESAGEN RT 02/RW 02 GUNUNG WUNGKAL, PATI,JAWA TENGAH
Oleh : Nawula, S.Sos
Jawa Tengah pada tanggal 30- 31 Oktober s/d 1 November 2019 BRSLU melakukan Rujukan kembali ke keluarga di Desa Pesagen Rt 02 /Rw 02 Gunung Wungkal Pati, Jawa Tengah. Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah ,mengamanatkan tentang Penanganan dan Pelayanan lanjutr usia terlantar dan memerlukan pelayanan kebutuhan dasar menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan keluarga. Implementasi dari undang-undang tersebut. Kementerian Sosial melakukan berbagai langkah kebijakan Inovatif yang diharapkan dapat menjadi upaya dan tindakan besar dalam proses rehabilitasi sosial lanjut usia, sesuai dengan progres LUNP 5.0 yang telah di sarankan oleh Kementrian Sosial RI. Dengan adanya kerjasama/kesepakatan mempercepat atau mempermudah proses resosialisasi penerima manfaat dari BRSLU Budhi Dharma Bekasi kembali ke keluarga Pak Yono (Anak) di Desa Pesagen Rt 02 Rw 02 Gunung Wungkal. Pati. Jawa Tengah.
Sebelum melaksanakan kegiatan Rujukan kembali kekeluarga terlebih dahulu kami menelpon pada tanggal 28 Oktober 2019 kepada Kekeluarga Penerima manfaat yang ada di Desa Pesagen RT 02 rw 02 Gunung Wungkal, Pati, Jawa Tengah, pada tanggal 30 Oktober 2019 kami ditugaskan untuk melaksanakan Rujukan kembali kekeluarga di Desa Pesagen RT 02 RW 02 Gunung Wungkal, Pati, Jawa Tengah. Kepala seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Jawa Tengah Ibu Heksa Sari Ratna Dewi SH, MM telah menyetujui adanya Rujukan kembali ke keluarga a.n Erni Kartini dari BRSLU Budhi Dharma Bekasi.