Dipublikasi pada Senin, 21 Oktober 2019 oleh mugie
 Pendampingan Program Dukungan Keluarga bagi Lanjut Usia (DKLU) melalui LKS LU di Yayasan Handjuang Mekar Indonesia Kabupaten Sumedang
Oleh : Niken Placidia Sandi, S.ST , Sp. P.S.M (Pekerja Sosial Pertama)
Program Dukungan Keluarga Lanjut Usia (DKLU) Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Budhi Dharma Bekasi Tahun 2019 sudah memasuki tahap pencairan. Dana yang dicairkan berupa dana bantuan sosial dan dukungan operasional. Dana bantuan sosial diberikan kepada penerima manfaat program DKLU BRSLU Budhi Dharma Tahun 2019 masing – masing sebesar Rp 2.500.000,-/penerima manfaat. Bantuan sosial dapat digunakan untuk pendirian usaha baru dan/atau pengembangan usaha yang sudah ada sebelumnya. Dukungan operasional diberikan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) sebesar Rp. 10.000.000,-/LKS-LU. Dana ini dapat dimanfaatkan untuk operasional penyelenggaraan kegiatan DKLU BRSLU Budhi Dharma Bekasi Tahun 2019. Pencairan dilakukan melalui cash transfer melalui rekening Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) di 4 (empat) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS LU) di 4 (empat) Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara kegiatan Program DKLU dirasa perlu mendapatkan pendampingan dari Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Budhi Dharma Bekasi.
Petugas dari BRSLU Budhi Dharma Bekasi melakukan pendampingan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS LU) Yayasan Handjuang Mekar Indonesia Kabupaten Sumedang pada tanggal 10 – 12 Oktober 2019. Petugas terdiri dari Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial, Penyusun bahan kegiatan, dan pekerja sosial. Kegiatan pendampingan pencairan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang, pengurus Yayasan Handjuang Mekar Indonesia, pendamping lapangan program DKLU, dan para penerima manfaat program DKLU.
Dana bantuan sosial yang dicairkan di Kabupaten Sumedang sebesar Rp 35.000.000,- untuk 14 (empat belas) penerima manfaat Program DKLU BRSLU Budhi Dharma Bekasi. Dana dukungan operasional yang dicairkan sebesar Rp 10.0000.000,-. Kegiatan ini berupa arahan pemanfaatan dana baik dana bantuan sosial dan dukungan operasional sesuai dengan ketentuannya, serah terima buku petunjuk teknis pelaksanaan Program DKLU BRSLU Budhi Dharma Bekasi, penyerahan Surat Keputusan (SK) pendamping kepada Ketua Yayasan Handjuang Mekar Indonesia Kabupaten Sumedang, penyerahan Surat Keputusan (SK) penerima manfaat kepada Ketua Yayasan Handjuang Mekar Indonesia Kabupaten Sumedang, penandatangan berkas acara serah terima dari BRSLU Budhi Dharma kepada Yayasan Handjuang Mekar Indonesia Kabupaten Sumedang, penandatangan berkas acara serah terima dari Yayasan Handjuang Mekar Indonesia Kabupaten Sumedang kepada penerima manfaat, dan penandatangan surat pertanggungjawaban lainnya.
Arahan dari Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Budhi Dharma Bekasi yaitu Ibu Dewi Kania berkenaan dengan pemanfaatan dana bantuan. Dana bantuan sosial dapat digunakan untuk membeli peralatan dan bahan untuk usaha. Pembelian bahan usaha disesuaikan dengan kebutuhan usaha dan tidak harus dihabiskan langsung misalnya untuk usaha lotek, penerima manfaat tidak harus membelanjakan sisa uang bantuan seluruhnya dalam sekali pembelian untuk membeli sayur. Pembelian dapat dilakukan secara berkala agar sayuran tidak rusak ketika belum saatnya digunakan.
Arahan selanjutnya disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang yaitu Ibu RD. Emalia Agustini. Ibu RD. Emalia Agustini menyampaikan bahwa penerima manfaat yang kesulitan dalam mengakses pembelian peralatan, bahan dan pemasaran dapat dibantu oleh anaknya atau keluarga yang lain. Penerima manfaat harus memiliki semangat untuk mengembangkan usahanya agar tujuan program DKLU dapat tercapai. Buku petunjuk teknis pelaksanaan Program DKLU BRSLU Budhi Dharma Bekasi diserahkan kepada Ketua Yayasan Handjuang Mekar Indonesia Kabupaten Sumedang untuk kemudian disitribusikan kepada para pendamping lapangan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Yayasan Handjuang Mekar Indonesia sebanyak 5 buku. Petunjuk teknis ini dapat dijadikan panduan penyelenggaraan Program DKLU BRSLU Budhi Dharma Tahun 2019. Daftar nama pendamping dan penerima manfaat Program DKLU BRSLU Budhi Dharma disahkan dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Budhi Dharma Bekasi. Surat keputusan tersebut kemudian diserahkan kepada Ketua Yayasan Handjuang Mekar Indonesia Kabupaten Sumedang. Berkas Acara Serah Terima (BAST) baik dari BRSLU Budhi Dharma Bekasi ke Yayasan Handjuang Mekar Indonesia dan dari Yayasan Handjuang Mekar ke penerima manfaat merupakan bukti bahwa dana bantuan sosial dan dukungan operasional sudah diserahkan dan dapat segera digunakan. Bukti penyerahan bantuan juga dikuatkan dengan penandatanganan kwitansi. Berkas Acara Serah Terima (BAST) dan kwitansi kemudian ditandatangani oleh Ketua Yayasan Handjuang Mekar Indonesia Kabupaten Sumedang dan para penerima manfaat.
|