Dipublikasi pada Rabu, 16 Oktober 2019 oleh mugie
 RESPON KASUS DI BALAI REHABILTASI SOSIAL LANJUT USIA BUDHI DHARMA BEKASI
Oleh : Windi Sihombing, SST, MPSSp. (Pekerja Sosial)
Bekasi. (Rabu, 16 Oktober 2019) Upaya penanganan masalah lanjut usia bukan untuk mencegah proses penuaan, melainkan agar lanjut usia dapat menikmati masa tua dengan kualitas hidup yang optimal sesuai dengan kondisi usianya. Penanganan tersebut harus memahami berbagai aspek yang terkait dengan lanjut usia yakni aspek fisik, psikologis, sosial dan spiritual secara menyeluruh.
Permasalahan-permasalahan yang sering dialami lanjut usia meliputi penyakit yang diderita, keluha yang dirasakan, tindak kekerasan fisik, tindak kekerasan psikologis, tindak kekerasan sosial, tindak kekerasan ekonomi dan perlakuan salah.
Berbagai upaya untuk mengatasi tindak kekerasan dan perlakuan salah telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Namun upaya tersebut masih relative terbatas karena isu tindak kekerasan dan perlakuan salah pada dasarnya bersifat sensitive cenderung ditutup-tutupi dengan berbagai alasanm, sehingga sulit teridentifikasi dan diungkapkan.
Permasalahan yang dapat menyebabkan trauma pada lanjut usia adalah kasus kekerasan fisik seperti tamparan, pemukulan, dorongan kasar, dilempar benda keras, ditendang, penjambakan atau dicekik; kasus kekerasan psikologis seperti dibentak, disindir, ditakut-takuti, diacuhkan, dihina, dicurigai dan diancam; tindak kekerasan sosial seperti diperlakukan tidak adil, dikucilkan dan diasingkan; serta tindak kekerasan ekonomi seperti ditelantarkan, diperas, ditipu dan dipaksa bekerja.
Selain permasalahan diatas terdapat juga tindak perlakuan salah terhadap lanjut usia. Dari uraian diatas menunjukkan mendesaknya penanganan trauma melalui respon kasus. Respon kasus merupakan upaya menindaklanjuti, menangani, mengatasi permasalahan lanjut usia yang dirujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Budhi Dharma Bekasi secara cepat dan tepat yang kemudian dirujuk ke Lembaga/ Dinas Sosial.
Pada hari Selasa, 15 Oktober 2019 pukul 04.00 petugas kesehatan (Angga dan Rahmat) menerima seorang lansia bernama Sawi yang diantarkan ke balai oleh petugas kepolisian karena ditemukan oleh warga di sekitar daerah Margahayu Bekasi Timur.
Petugas menempatkan penerima manfaat (PM) di Wisma Respon Kasus. Petugas menemukan KTP dan BPJS wilayah Jakarta Selatan. Berbekal kartu identitas yang PM miliki, petugas berkoordinasi dengan Kasie. Rehabilitasi dan Pemberdayaan Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan Pak Ansori melalui telepon untuk dapat ditelusuri keberadaan keluarga PM di Jakarta Selatan sesuai dengan alamat yang ada di KTP milik PM.
Tidak lama berselang, petugas mendapatkan informasi dari Pak Ansori bahwa telah menemukan keluarga PM di wilayah Menteng Atas dalam hal ini keponakan PM yang segera menginformasikan kepada anak PM yang bernama Bambang tentang keberadaan PM di balai.
Pada hari itu juga, anak PM yang bernama Bambang Priyanto yang berprofesi sebagai tukang ojek online datang ke balai untuk menjemput PM. Berdasarkan keterangan anak PM, PM mengalami penurunan daya ingat sejak beberapa tahun terakhir sehingga sering pergi dari rumah dan tidak dapat menemukan jalan kembali kerumah seorang diri.
|