|
Kedudukan Panti
- PSTW " Budhi Dharma " Bekasi merupakan Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kementerian Sosial RI bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial sehari-hari secara fungsional dibina oleh para Direktur sesuai dengan bidang tugasnya.
- Panti Sosial sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) dipimpin oleh seorang Kepala.
[ Kembali ] |
|